Info Bisnis

Kemendag Dorong Eksportir Makanan Olahan dan Perikanan Manfaatkan Perjanjian Dagang ASEAN

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku usaha Indonesia, khususnya eksportir makanan olahan dan produk perikanan, untuk memanfaatkan perjanjian perdagangan ASEAN serta ASEAN Plus dalam memperluas pasar internasional. Dorongan tersebut disampaikan melalui seminar yang berlangsung pada 16 Oktober 2026 dalam rangkaian Trade Expo Indonesia ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Berbagai fasilitas perdagangan, termasuk tarif preferensi dan akses ke negara mitra ASEAN, dinilai dapat mendukung daya saing produk nasional. Namun, peluang bisnis ekspor tersebut tetap membutuhkan kesiapan kualitas produk, pemenuhan persyaratan teknis, serta strategi pemasaran yang sesuai dengan karakter negara tujuan.

Kemendag Dorong Eksportir Mengoptimalkan Perjanjian Dagang ASEAN

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus mendorong perusahaan berorientasi ekspor untuk menggunakan peluang yang tersedia melalui kesepakatan dagang ASEAN dan ASEAN Plus. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi meningkatkan jangkauan perdagangan luar negeri. Direktur Perundingan ASEAN Kemendag, Nugraheni Prasetya Hastuti, menyoroti manfaat pemanfaatan perjanjian perdagangan tersebut ketika membuka seminar bertajuk “Ekspansi Ekspor ke Kawasan Asia dan Pasifik melalui Perjanjian Dagang ASEAN dan ASEAN Plus: Farmasi, Makanan Olahan, dan Seafood”. Kegiatan tersebut berlangsung tanggal Jumat, 16 Oktober 2026, sebagai rangkaian kegiatan pameran perdagangan internasional di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.

Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha mendapatkan penjelasan mengenai prospek pemasaran produk ke negara mitra ASEAN. Produk yang menjadi perhatian mencakup hasil pengolahan pangan, boga bahari atau seafood, serta barang industri farmasi. Kemendag menilai, fasilitas tarif preferensi dapat dimanfaatkan apabila produk memenuhi ketentuan yang berlaku. Kesempatan tersebut dapat dijajaki oleh pelaku usaha berbagai skala, termasuk perusahaan berskala kecil dan menengah. Meski memiliki potensi besar, keberhasilannya bergantung pada kesiapan eksportir.

Peluang Perdagangan Melalui Perjanjian ASEAN dan RCEP

Pada pembahasan mengenai kerja sama regional, Nugraheni menjelaskan bahwa ASEAN memiliki delapan skema perjanjian perdagangan yang telah berjalan. Rangkaian kesepakatan dagang tersebut terdiri atas satu perjanjian perdagangan internal ASEAN, enam perjanjian dengan mitra perdagangan di luar kawasan, serta satu mega free trade agreement, yaitu Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP. Beberapa mitra ASEAN meliputi Tiongkok, Korea Selatan, dan Jepang. Keberadaan berbagai perjanjian membuka alternatif akses pasar sesuai kebutuhan perdagangan masing-masing barang. Namun, setiap skema mempunyai ketentuan tersendiri.

Prospek permintaan dari kawasan mitra juga menjadi perhatian dalam perencanaan pasar internasional. Dalam penjelasan mengenai nilai impor dunia, Korea Selatan menunjukkan nilai pembelian internasional sebesar USD 36,7 miliar untuk gabungan kategori farmasi, makanan olahan, dan boga bahari. Untuk negara berikutnya, Australia memiliki nilai pembelian dari dunia USD 29,48 miliar, sedangkan Selandia Baru mencapai USD 2,39 miliar untuk komoditas yang menjadi pembahasan. Di samping pasar di luar Asia Tenggara, Filipina dan Thailand juga dinilai mempunyai peluang pasar bagi komoditas nasional. Angka impor tersebut tidak menunjukkan transaksi Indonesia secara langsung, sehingga perusahaan perlu memeriksa posisi produknya di pasar tujuan.

Strategi Industri Pangan Indonesia Menghadapi Pasar Regional

Industri makanan dan minuman Indonesia menjadi salah satu penopang dalam aktivitas industri pengolahan. Pada pembahasan sektor pangan, Sylvia Kurnia dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia atau GAPMMI menyampaikan perkembangan industri makanan dan minuman. Dalam periode Januari hingga Juni 2026, sektor tersebut mencatat pertumbuhan 6,77 persen dengan kontribusi terhadap PDB industri pengolahan nonmigas sebesar 41,86 persen. Di sisi perdagangan internasional, nilai ekspor industri makanan dan minuman pada periode yang sama dibukukan sekitar USD 24 miliar. Catatan pertumbuhan dan ekspor ini memberikan konteks mengenai potensi ekspansi perdagangan.

Meski terdapat berbagai skema perjanjian dagang, pelaku industri makanan dan minuman masih menghadapi sejumlah hambatan. Menurut penjelasan perwakilan GAPMMI, masalah yang perlu diperhatikan antara lain mekanisme penyelesaian transaksi internasional, perbedaan standar teknis, serta keterbatasan logistik dan kontainer. Sebagai persoalan tambahan, persaingan harga, peredaran barang melalui saluran impor berbeda, dan pajak sektoral tertentu berpotensi menambah kompleksitas perdagangan. Untuk menghadapi kondisi tersebut, eksportir perlu menghitung seluruh biaya sebelum menetapkan penawaran kepada pembeli.

Kesiapan Standar Keamanan Pangan untuk Ekspor Boga Bahari

Sektor perikanan Indonesia menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan ekspansi ekspor kawasan Asia dan Pasifik. Atdag RI Beijing, Junita Syartika Syarief, mengungkapkan bahwa Tiongkok mempunyai peluang sebagai pasar tujuan bagi produk boga bahari dalam negeri, makanan olahan, dan bahan baku industri pengobatan tradisional. Namun demikian, perusahaan wajib memeriksa ketentuan pemasukan barang, terutama persyaratan mutu pangan dan prosedur karantina. Pemenuhan ketentuan tersebut menjadi faktor penting dalam akses pasar.

Instansi yang menjadi bagian penting dalam persyaratan tertentu adalah General Administration of Customs of China atau GACC. Pada pemaparan mengenai ketentuan impor Tiongkok, eksportir diingatkan untuk memahami persyaratan GACC terutama bagi komoditas dengan persyaratan pemeriksaan khusus. Sebagai contoh, produsen makanan laut beku sebaiknya memastikan kewajiban teknis sebelum melakukan pengapalan. Sebagai bagian dari kesiapan perdagangan, suhu penyimpanan, ketertelusuran bahan baku, dan ketepatan informasi kemasan perlu disesuaikan dengan persyaratan tujuan. Dengan persiapan menyeluruh, peluang kelancaran pengiriman dapat ditingkatkan.

Langkah Praktis Memasuki Pasar ASEAN Plus bagi UMKM

Optimalisasi manfaat kesepakatan ASEAN dan ASEAN Plus harus didukung pemeriksaan ketentuan produk. Tahap pertama yang sebaiknya diprioritaskan adalah menentukan klasifikasi barang secara sesuai karakter komoditas. Identitas tarif barang tersebut digunakan untuk menelusuri persyaratan perdagangan pada pasar sasaran. Setelah itu, perusahaan harus memahami ketentuan Rules of Origin dan mekanisme pembuktian kelayakan preferensi. Komoditas yang diekspor melalui pelabuhan Indonesia tetap harus mengikuti persyaratan perjanjian terkait. Karena itu, persyaratan asal produk sebaiknya diperiksa sebelum pengiriman.

Tidak hanya berfokus pada fasilitas perjanjian, pengusaha perlu membangun jaringan informasi dan calon pembeli. Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia, Jahja B. Soenarjo, memaparkan berbagai pendekatan untuk memperkuat akses pasar. Strategi pengembangan yang dibahas meliputi pembinaan eksportir berskala kecil, pemanfaatan pameran dagang, dan penguatan akses data pasar. Selain itu, jaringan komunitas bisnis, perwakilan perdagangan dan diplomatik, serta diaspora Indonesia mempermudah pengenalan pasar yang dituju. Akan tetapi, setiap peluang tetap perlu diverifikasi sebelum kontrak ditandatangani.

Rangkuman Strategi Memanfaatkan ASEAN Plus untuk Pengembangan Bisnis Ekspor

Dorongan Kementerian Perdagangan untuk memanfaatkan fasilitas kerja sama ASEAN Plus menjadi langkah penting bagi eksportir makanan olahan dan perikanan. Dalam forum perdagangan yang digelar pada 16 Oktober 2026, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai perjanjian perdagangan yang dapat dimanfaatkan, prospek penjualan ke kawasan Asia dan Pasifik, serta tantangan teknis perdagangan. Kemungkinan memperoleh fasilitas bea masuk berpotensi memperkuat penawaran produk, tetapi belum otomatis menghasilkan kontrak ekspor. Pemenuhan standar mutu dan pemahaman persyaratan impor harus tetap menjadi prioritas.

Dari sudut pandang perusahaan berorientasi internasional, pengembangan pasar luar negeri perlu menggunakan strategi terukur. Proses persiapan tersebut dapat dimulai dengan riset pasar, penentuan klasifikasi produk, pemenuhan standar serta sertifikasi, dan pemanfaatan forum business matching. Pada kelompok komoditas boga bahari, pemeliharaan rantai pasok yang baik juga mempunyai peranan penting. Untuk pelaku sektor makanan dan minuman, ketepatan label dan persyaratan impor harus menjadi prioritas persiapan. Dengan pendekatan yang konsisten, peluang ekspor Indonesia dapat dimanfaatkan lebih optimal. Seperti apa pendapat Anda tentang peluang ekspor makanan olahan dan perikanan Indonesia? Bagikan pendapat atau pengalaman Anda untuk memperkaya diskusi pengembangan bisnis.

Related Articles

Back to top button