Peringkat Wisata Ramah Muslim Indonesia Naik ke Posisi Kedua Dunia pada 2026

Indonesia kembali menunjukkan daya saingnya dalam industri pariwisata internasional setelah berhasil naik ke posisi kedua dunia sebagai destinasi wisata ramah Muslim pada 2026. Pencapaian tersebut diumumkan melalui Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026 yang diterbitkan Mastercard dan CrescentRating pada 18 Juni 2026. Indonesia memperoleh skor 79, meningkat dari peringkat kelima pada tahun sebelumnya, serta menempati posisi kedua bersama Turki dan Arab Saudi. Prestasi ini menjadi perkembangan penting bagi sektor pariwisata nasional sekaligus membuka peluang Bisnis bagi pelaku usaha perhotelan, kuliner halal, perjalanan wisata, dan layanan pendukung yang ingin menjangkau wisatawan Muslim domestik maupun internasional.
Kenaikan Peringkat Pariwisata Ramah Muslim Indonesia di Tingkat Global
Indonesia berhasil mencatatkan peningkatan posisi dalam penilaian destinasi ramah wisatawan Muslim tingkat dunia. Dalam laporan internasional yang dirilis pada 18 Juni 2026, Indonesia menempati peringkat kedua dengan skor 79. Prestasi pariwisata nasional ini mencerminkan peningkatan posisi dari urutan kelima dibandingkan 2025. Dalam hasil GMTI 2026, Indonesia menempati posisi yang sama dengan Turki dan Arab Saudi. Di posisi teratas, Malaysia tetap mempertahankan peringkat pertama dengan nilai 83. Komposisi peringkat internasional itu memberikan gambaran pentingnya peningkatan layanan.
Perbaikan posisi dalam GMTI memberikan momentum bagi industri perjalanan karena hasil penilaian menjadi informasi bagi calon wisatawan. Dalam persaingan destinasi global, tersedianya fasilitas yang relevan bagi wisatawan dapat memengaruhi pilihan tujuan. Namun demikian, hasil pemeringkatan tidak langsung berarti seluruh usaha mengalami kenaikan pendapatan. Dampak ekonominya memerlukan pengukuran menggunakan data pengunjung dan belanja. Dengan mempertimbangkan perbedaan tersebut, kesempatan promosi perlu disertai kesiapan operasional.
Memahami Kerangka ACES dalam Pemeringkatan Wisata Muslim Dunia
GMTI yang diterbitkan Mastercard dan CrescentRating digunakan untuk menilai kesiapan tujuan wisata menerima wisatawan Muslim. Melalui penilaian yang diumumkan pada Juni 2026, sebanyak 150 destinasi dievaluasi. Pendekatan evaluasi destinasi dikenal sebagai ACES, yaitu Access, Communications, Environment, dan Services. Kategori kemudahan perjalanan berkaitan dengan konektivitas serta kemudahan mencapai destinasi. Pada komponen berikutnya, kejelasan komunikasi destinasi menjadi bagian penilaian. Rangkaian indikator tersebut menilai kesiapan destinasi secara lebih menyeluruh.
Komponen Environment serta Services menjadi bagian penting dalam pemeringkatan. Untuk wisatawan Muslim, kemudahan menemukan kuliner sesuai kebutuhan, ruang untuk melaksanakan ibadah, serta akses informasi yang dapat dipercaya dapat meningkatkan kenyamanan perjalanan. Meskipun kebutuhan khusus wisatawan perlu diperhatikan, layanan yang inklusif tetap penting. Dalam operasional usaha wisata, pemahaman indikator ACES dapat membantu menentukan prioritas. Dengan menggabungkan kemudahan akses dan kualitas pelayanan, daya saing destinasi berpotensi meningkat.
Potensi Ekonomi Pariwisata Halal setelah Kenaikan Posisi GMTI 2026
Peningkatan pengakuan internasional berpotensi membuka peluang ekonomi. Kegiatan ekonomi berbasis kunjungan wisatawan melibatkan berbagai jenis usaha. Penyedia akomodasi wisata bisa meningkatkan kejelasan informasi fasilitas. Di sektor makanan dan minuman, penjual makanan lokal serta penyedia konsumsi dapat memperhatikan kepastian kehalalan produk. Untuk kegiatan pendukung perjalanan, pengelola jasa perjalanan dapat menyusun jadwal yang lebih nyaman. Pengembangan tersebut dapat membantu membedakan penawaran usaha.
Bagi pelaku UMKM, wisata ramah Muslim juga menghadirkan kesempatan pada produk ekonomi kreatif lokal, usaha pangan berbasis budaya setempat, dan jasa pendamping perjalanan. Meskipun peluang usaha terlihat beragam, keberhasilan penjualan tetap membutuhkan riset pasar. Pemilik usaha kecil sebaiknya mempelajari kebutuhan wisatawan. Sebagai contoh, penyedia produk kuliner kemasan perlu menampilkan keterangan produk secara transparan. Di sisi lain, usaha perjalanan komunitas dapat memperhatikan waktu ibadah dalam penyusunan kegiatan. Apabila promosi didukung kualitas nyata, peluang pertumbuhan dapat dimanfaatkan lebih baik.
Cara Pelaku Bisnis Pariwisata Meningkatkan Fasilitas bagi Wisatawan Muslim
Penyedia akomodasi wisata berpeluang mengembangkan pelayanan yang sesuai kebutuhan pasar. Perbaikan pelayanan yang layak dipertimbangkan adalah memastikan tamu mudah mengetahui orientasi ibadah, menjelaskan akses tempat ibadah, serta memberikan penjelasan tentang menu dan penyedia makanan. Walaupun fasilitas sederhana dapat membantu, klaim pelayanan tidak boleh melebihi fasilitas yang tersedia. Ketika penginapan menawarkan konsumsi, pengelolaan dapur membutuhkan standar yang sesuai. Melalui komunikasi yang transparan, pengalaman menginap dapat menjadi lebih nyaman.
Dalam kegiatan usaha makanan dan minuman, kepastian informasi halal menjadi perhatian utama. Usaha kuliner di kawasan destinasi harus memperhatikan regulasi jaminan produk halal yang relevan. Selain kelengkapan administrasi, konsistensi bahan baku menjadi bagian dari pengelolaan mutu. Sebagai contoh, pemakaian bahan olahan dari produsen berbeda tidak boleh mengabaikan informasi komposisi. Sebagai bagian dari pelayanan, penjelasan komposisi makanan dapat membantu pelanggan menentukan pesanan. Apabila kualitas kuliner dikelola secara konsisten, Bisnis lebih siap melayani pasar wisatawan Muslim.
Pengembangan Ekosistem Pariwisata Indonesia setelah GMTI 2026
Pengakuan internasional terhadap destinasi Indonesia berpotensi memperkuat upaya perbaikan layanan destinasi. Pemangku kepentingan sektor perjalanan perlu memperhatikan pengembangan fasilitas serta informasi wisata. Untuk mempertahankan daya saing internasional, konektivitas antardestinasi, kejelasan promosi destinasi, dan fasilitas yang relevan bagi pengunjung menjadi aspek yang perlu diprioritaskan. Sebagai bagian dari strategi daerah, kemitraan antara pengelola destinasi dan penyedia jasa berpotensi mendukung pemerataan kesempatan usaha. Namun demikian, perencanaan perlu mempertimbangkan kapasitas daerah.
Tidak hanya bergantung pada infrastruktur, informasi digital semakin penting. Berdasarkan informasi dalam pemeringkatan tersebut, perubahan cara wisatawan mencari informasi melalui AI menjadi isu penting. Perkembangan perilaku digital ini membuat kualitas informasi online semakin relevan. Usaha kuliner dan operator destinasi sebaiknya memperbarui informasi lokasi. Selain itu, penjelasan layanan ramah Muslim yang akurat dapat membantu calon wisatawan membuat keputusan. Melalui informasi digital yang terpercaya, daya saing destinasi dapat diperkuat.
Mengoptimalkan Potensi Pasar Wisata Muslim untuk Pertumbuhan Bisnis
Industri pariwisata ramah Muslim global memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang. Berdasarkan paparan mengenai prospek perjalanan global, jumlah perjalanan wisatawan Muslim dunia pada 2025 tercatat dalam estimasi sekitar 196 juta perjalanan. Dalam perkiraan pasar tahun 2030, jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 262 juta. Perkiraan pertumbuhan pasar ini menjadi bahan pertimbangan pengembangan Bisnis wisata. Namun demikian, realisasi perjalanan dapat berubah. Karena itu, investasi usaha perlu didasarkan pada permintaan yang terukur.
Dalam menyusun strategi pelayanan wisatawan Muslim, prioritas awal berupa identifikasi segmen pasar. Wisatawan keluarga mungkin membutuhkan fasilitas yang berbeda, dibandingkan pengunjung yang melakukan perjalanan sendiri. Misalnya, layanan tur untuk kelompok keluarga sebaiknya menyesuaikan durasi kegiatan dan ketersediaan tempat makan yang sesuai. Untuk segmen lainnya, informasi transportasi dan reservasi digital mungkin mendapat perhatian khusus. Dengan menawarkan pelayanan yang relevan, peluang membangun loyalitas pelanggan berpotensi meningkat. Pengumpulan masukan wisatawan dapat menjadi dasar perbaikan.
Kesimpulan: Indonesia Perkuat Posisi Wisata Ramah Muslim Dunia pada 2026
Keberhasilan pariwisata Indonesia naik ke posisi kedua memperlihatkan peningkatan daya saing dalam pemeringkatan dunia. Berdasarkan capaian 79 dalam indeks, Indonesia berbagi posisi kedua dengan Turki dan Arab Saudi, setelah naik tiga peringkat dibandingkan 2025. Pencapaian tersebut berpotensi mendukung pengembangan pasar wisata. Namun demikian, pertumbuhan Bisnis bergantung pada pengalaman wisatawan dan transaksi aktual. Kemudahan mengakses informasi perjalanan, layanan pangan yang jelas, serta akses menuju lokasi perjalanan menjadi bagian dari penguatan daya saing.
Dalam mengembangkan pasar wisata Muslim, pengelola destinasi serta usaha lokal harus berkolaborasi. Penyedia akomodasi, usaha kuliner, serta pengusaha kreatif memiliki kesempatan meningkatkan standar pelayanan. Walaupun pasar perjalanan Muslim berpotensi tumbuh, investasi harus mengikuti kebutuhan nyata. Apabila kualitas pengalaman wisatawan menjadi prioritas, Bisnis wisata ramah Muslim lebih siap berkembang secara berkelanjutan. Bagaimana pendapat Anda, seberapa besar manfaat pengakuan GMTI 2026 bagi pelaku usaha pariwisata lokal? Silakan bagikan pendapat Anda agar pembahasan pengembangan pariwisata Indonesia terus berkembang.








